KEGIATAN FASILITASI PENDAMPINGAN DAN PEMBINAAN PENGEMBANGAN PREDIKAT KLA

Kota Layak Anak (KLA) adalah suatu sistem pembangunan kabupaten/kota yang mengintegrasikan komitmen dan, sumber daya pemerintah, pemerintah daerah masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam bentuk kebijakan, program dan kegiatan untuk pemenuhan hak-hak anak.

Pemerintah provinsi memiliki peran dalam pengembangan Kabupaten/kota Layak Anak sebagai upaya percepatan pelaksanaan salah satu urusan wajib di bidang perlindungan anak sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah Nomor 38 tahun 2007 tentang pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah, pemerintah daerah Provinsi, dan pemerintah daerah Kab/kota.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas DP3A Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan Fasilitasi Pendampingan dan Pembinaan Pengembangan Predikat KLA di Kabupaten Banggai.

Kegiatan ini di buka secara resmi oleh Wakil Bupati Kab.Banggai Bapak Drs.Furqanuddin Masulili, MM yang mengajak seluruh Tim gugus tugas KLA untuk dapat meningkatkan komitmen, pemerintah, masyarakat dan dunia usaha di Kab/kota dalam upaya mewujudkan pembangunan yang responsif terhadap hak, kebutuhan, dan kepentingan terbaik bagi anak serta dapat lebih memahami dalam pengisian capaian penyelenggaraan evaluasi KLA sesuai aplikasi evaluasi KLA kementerian PPPA.

Pemateri pada Kegiatan tsb yakni :
 Wakil Bupati Kab Banggai bapak Drs. Furqanuddin Masulili, MM
 Kepala Dinas P2KB dan DP3A Kab Banggai bapak Faizal. S. Sos. M. Si

Peserta Kegiatan yaitu Tim gugus KLA yang terdiri dari OPD terkait, Forum Anak Kab/Kecamatan, Anggota PKK kabupaten,dan LSM.

Kegiatan fasilitasi pendampingan dan, pembinaan pengembangan predikat KLA dilaksanakan pada hari rabu tanggal 22 November 2023, yang bertempat dihotel kota Luwuk Banggai.

Sumber : DP3A Provinsi selaku Humas
Narahubung : My