Kota Layak Anak (KLA) adalah suatu sistem pembangunan Kabupaten/kota yang mengintegrasikan komitmen dan sumber daya pemerintah, pemerintah daerah masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam bentuk kebijakan, program dan kegiatan untuk pemenuhan hak-hak anak.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas DP3A yang khususnya Bidang Pemenuhan Hak Anak hari ini menerima kunjungan dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tojo Una-Una yang bertujuan untuk lebih memahami dalam pengisian capaian penyelenggaraan evaluasi KLA sesuai aplikasi evaluasi KLA Kementerian PPPA.
Palu, 30 Januari 2024