Perempuan pada hakekatnya adalah sumberdaya insani yang memiliki potensi dan dapat diberdayakan. menurut Undang-undang nomor 20 Tahun 2008 tentang prinsip dan tujuan pemberdayaan dalam rangka meningkatkan ekonomi kerakyatan agar dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat serta mampu mempeluas lapangan pekerjaan untuk pengentasan kemiskinan. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melalui bidang Kualitas Hidup Perempuan dan Kualitas Keluarga melaksanakan kegiatan Pelatihan Wirausaha Makanan Aneka Nugget dan Frozen Food di Desa Tombiano, Kecamatan Tojo Barat, Kabupaten Tojo Unauna tahun 2024.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bapak Dr. Zubair, M.Si Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Tengah. Dalam sambutannya Kadis berharap melalui kegiatan ini mampu mendorong produktifitas dan kapasitas perempuan miskin/rentan khususnya pada desa Tombiano Kecamatan Tojo Barat Kabupaten Tojo Unauna dalam meningkatkan ekonomi keluarga.
Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas dan jiwa kewirausahaan bagi perempuan, mengembangkan usaha perempuan agar mampu terus mengembangkan bakat diri sehingga memiliki usaha mandiri dan mendorong perekonomian keluarga dengan memanfaatkan potensi dan peluang serta tetap melestarikan kearifan local dan membangun mental wirausaha perempuan agar mempunyai ide, inovasi dan potensi sehingga dapat membuka pasar baru yang mampu bersaing serta membuka ekspansi bisnis baru. Kegiatan tersebuat dihadiri dari organisasi perempuan dan pelaku usaha perempuan di wilayah Kacamatan ToJo Barat, Kabupaten Tojo Unauna.
Adapun narasumber pada kegiatan ini Moh. Fadli dari sikola mombine, serta Ibu Ariyani dan Ibu Zaenah khusus praktek pembuatan frozen food. Kegiatan ini dilaksanan bertempat di Kabupaten Tojo Unauna tanggal 20 s/d 21 Juni 2024.