Sekolah Ramah Anak (SRA) merupakan satuan pendidikan formal, non formal dan informal yang mampu memberikan pemenuhan Hak Anak dan perlindungan khusus bagi anak termasuk mekanisme pengaduan untuk penanganan kasus disatuan pendidikan.
Tujuan Sekolah Ramah Anak (SRA) adalah mencegah kekerasan terhadap anak dan warga sekolah lainnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak ibu Dra. ST.Halwiah., M.Si beserta staf yang bertempat disekolah SMA karuna Dipa Palu. Selasa, (07/11/2023)
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan serta Deklarasi Sekolah Ramah Anak dengan tema Stop Bullying Let’s Caring Ciptakan Sekolah Aman, Nyaman, Menyenangkan Tanpa Perundungan.