Sosialisasi Pencegahan Kekerasan di lingkungan SMP Negeri 14 Palu

Sosialisasi Pencegahan Kekerasan di lingkungan SMP Negeri 14 Palu.

Kegiatan kami pada hari ini merupakan sebuah kolaborasi antara Dinas Pendidikan dan DP3A dalam rangka pencegahan kekerasan bagi perempuan dan anak. Banyak kasus yg viral d sulawesi tengah,seperti kemaren kejadian di Parigi moutong tentang pemerkosaan anak yang dilakukan oleh beberapa orang dan ada juga kasus perdagangan anak misalnya anak itu dijual sampai 5 kali berpindah tangan,dan akhirnya anak tersebut dijual di bangka belitung padahal anak tersebut merupakan warga sulawesi tengah dan pada akhirnya kami pemerintah sulawesi tengah pergi ke babel untuk mengambil anak tersebut.

Sebelumnya pun Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindugan anak  telah datang ke Sulawesi Tengah untuk bersama menangani kejadian tersebut.

Oleh karena itu kami pun bersinergi bersama dengan dinas pendidikan untuk penanganan kasus kasus kekerasan,oleh karena itu kami berharap kepada anak anakku siswa sekalian mari bersama sama kita menjaga diri kita melihat keadaan disekitar kita kalau melihat ada indikasi tindak kekerasan disekolah harap dilaporkan kepada guru terdekat atau pun pihak berwajib. Nah contoh kekerasan itu seperti apa??bullying atau tindak kekerasan lainnya misalnya memukul, mencubit merupakan suatu tindak kekerasan.

Nahhh satu hal lagj yang ingin kami sampaikan mengenai pernikahan usia dini,kami harapkan kepada semua siswa bahwa pikirkankah dahulu masa depan kalian,belajar sebaik mungkin dan gapai cita citamu.

Pesan saya agar terhindar dri tindak kekerasan

1.perkuat ketahanan keluarga dan ketahanan sekolah

2. Perkuat atau maksimalkan pengasuhan yang ad dilingkungan sekolah hal ini kami sampaikan kepada seluruh tenaga pengajar baik dalam sekolah maupun luar sekolah

3. Untuk siswi siswi perhatikan pertemanan kalian,pandai pandailah memilih teman.

4. Jangan terlena oleh imjng iming orang yang tidak dikenal.

Kami Pemerintah Sulawesi Tengah mengeluarkan Perda No.3 tentang Perlindungan Anak,jadi jika terjadi tindak kekerasan mari bersama sama kita laporkan kepada pihak berwajib dalam hal ini bisa langsung ke UPTD Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak.

Mari kita sama sama mwnjaga lingkungan kita,ketika terjadi kekerasan,LAPORKAN !!