Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ternyata selama ini lebih banyak dari yang telah terlaporkan. Hal ini bukan saja disebabkan oleh takutnya korban untuk melaporkan kekerasan yang dialami, namun juga karena sulitnya akses dalam mencapai layanan pengaduan dan kurangnya informasi pengetahuan yang dimiliki masyarakat korban kekerasan perempuan dan anak untuk mengadukan kasus kekerasan yang mereka alami. Kebutuhan perempuan dan anak korban kekerasan harus mendapatkan perhatian, baik itu penanganan pengaduan, pelayanan kesehatan, bantuan hukum rehabilitasi sosial, dan reintegrasi sosial. Terbentuknya Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak hadir untuk membantu dalam perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan diantaranya melalui yg kondusif melindungi perempuan dan anak di masyarakat yang majemuk dan beraneka ragam budaya dan aturan yg berlaku, penjangkauan korban, identifikasi kasus, perlindungan dilokasi kejadian, pengungsian sementara serta melakukan rekomendasi.
Adanya Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak merupakan cita-cita pembangunan nasional yang merupakan kolaborasi perlindungan gender yang dianggap rentan terhadap kekerasan baik fisik, psikis, dan seksual sehingga kondisi yang menjadi mitra pemerintah untuk membantu dalam perlindungan perempuan dan anak.
Melalui Dinas Pemberdayaan Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan anak Provinsi Sulawesi Tengah, khusunya Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Anak melaksanakan kegiatan tersebut.
Dalam sambutan Kepala Dinas PPPA Prov. Sulteng, dalam hal ini diwakili oleh Ibu Diana Adam Pattalau, S.Sos, M.Si selaku Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Anak ada 3 desa yang segera akan mengembangkan daripada model replikasi DRPPA. Salah satu indikator DRPPA adalah penurunan angka perkawinan anak tentunya menjawab isu tentang tingginya angka stunting dan tingginya perkawinan anak yang ada di Kabupaten Buol. Harapan kami semua desa menjadi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak sehingga kelompok rentan perempuan dan perlindungan anak mendapatkan perlindungan secara komprehensif tidak ada kekerasan, tidak ada perkawinan anak, perbaikan ekonomi keluarga dn perempuan berdaya Indonesia maju.
Kegiatan ini berasal dari unsur pemerintah setempat yakni OPD terkait, Lembaga Vertikal, Tokoh Masyarakat, LSM, TOGA, organisasi masyarakat, tokoh adat, tokoh perempuan. Kegiatan dilaksanakan di Aula kantor Dispenda Kabupaten Buol. Sabtu, 21 Oktober 2023