Pemprov Sulteng terima penghargaan APE Kementerian PPPA

Kementerian Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak memberikan penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) kategori pratama atas kepedulian dan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam penyelenggaraan pembangunan berbasis responsif gender.

“Anugerah Parahita Ekapraya adalah penghargaan yang diberikan kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang telah berkomitmen mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender melalui strategi pengarusutamaan gender (PUG),” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulteng, Ihsan Basir melalui Kepala Bidang Kualitas Hidup Keluarga dan Perempuan, Irmawati Sahi di Palu, Rabu.

Penyerahan penghargaan Kementerian PPPA itu diterima langsung Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura.

Untuk mendapatkan penghargaan APE dari Kementerian PPPA, Pemprov Sulteng melalui DP3A berupaya memenuhi tujuh syarat dalam PUG.

Tujuh syarat itu di antaranya mengenai komitmen Pemprov Sulteng untuk membuat peraturan atau regulasi tentang PUG. Pemprov Sulteng telah mempunyai Perda Nomor 9 Tahun 2014 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah, kebijakan tentang RPJMD, Renstra juga harus respon terhadap gender, sumber daya manusia tentang tenaga-tenaga PUG, PPRG.

Selanjutnya data terpilah gender dan anak tentang data di daerah yang harus terpilah laki-laki dan perempuan, metode PPRG tentang cara menganalisis kesenjangan gender dan merencanakan intervensinya.

Selanjutnya, sebut dia, mengenai partisipasi masyarakat, perguruan tinggi, dunia usaha dan media massa.

“Partisipasi masyarakat inilah yang menjadi syarat paling penting, karena kami tahu bahwa selama ini pemeritah tidak bias bekerja menjangkau semua permasalahan anak dan perempuan secara sendiri. Banyak lembaga di luar pemerintahanlah yang berperan mengisi kekosongan pemerintah dalam pelaksanaan upaya PUG melalui pemberdayaan perempuan dan perlindung anak,” ujarnya.

Selain itu, Pemprov Sulawesi Tengah juga telah melaksanakan pelatihan untuk meningkatkan peran perempuan. Di antaranya pelatihan bagi perempuan di bidang politik, pelatihan dalam mengelola usaha, pelatihan digital marketing bagi UMKM perempuan, serta pelatihan kepemimpinan perempuan dalam kelembagaan desa, integrasi gender dalam perencanaan pembangunan desa dan pertemuan koordinasi dengan lembaga masyarakat perempuan.

Dalam pelaksanaan program pembangunan, kata Irmawati, Pemprov Sulawesi Tengah senantiasa mewujudkan pengarusutamaan gender. Hal itu berdasarkan arahan Pemerintah Pusat agar pemerintah daerah harus meningkatkan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan, meningkatkan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan dan pengasuhan anak, menurunkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, menurunkan angka pekerja anak, serta mencegah perkawinan anak di bawah umur.

Sumber : Antaranews Sulteng