Tingginya angka perkawinan anak menimbulkan berbagai masalah kesehatan diantaranya ibu yang berusia dibawah18 tahun akan memiliki 30% hingga 55% resiko yang lebih tinggi untuk melahirkan BBLR dibandingkan dengan ibu yang berusia diatas 19 tahun serta angka kematian bayi sebesar 60% lebih tinggi pada ibu yang berusia dibawah 18 tahun serta 28% akan terjadi resiko kematian pada ibu hamil muda dibawah 18 tahun. Peran yang dapat diambil para pihak agar perkawinan anak bisa dicegah adalah harus dipastikan bahwa undang-undang nomor 16 tahun 2019 dapat tersosialisasi dengan baik,tersusunnya RAN sampai RAD penghentian perkawinan anak dengan berfokus pada penguatan anak (Pemenuhan Hak Anak).
Dalam Rangka meningkatkan komitmen sinergitas dan kolaborasi bersama-sama diantara lembaga pemerintah dan lembaga non pemerintah dalam gerakan siap Gencar cegah perkawinan anak disetiap daerah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Tengah Melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak Terhadap Masyarakat di Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2023 bersama dengan persatuan Dharma Wanita Provinsi Sulawesi Tengah.
Kegiatan ini di buka secara resmi oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten III bidang Administrasi Umum Bapak M.Sadly Lesnusa, S.Sos,M.Si yang menekankan tentang pentingnya pencegahan perkawinan anak usia muda dengan mengkampanyekan “SICAKAP” (Siap Gencar Cegah Perkawinan Anak).
Adapun Rangkaian Kegiatan Sebagai berikut :
- Menyanyikan Lagu Indonesia Raya
- Pembacaan doa
- Laporan Ketua Panitia oleh Bapak Arhenius Paliling,SKM
- Sambutan oleh Asisten III bidang Administrasi Umum Bapak M.Sadly Lesnusa,S.Sos,M.Si yang membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi.
- Penandatanganan Deklarasi Bersama Kampanye Gerakan (SI CAKAP)
- Istirahat/Coffee Break
- Pemaparan materi oleh :
• Bappeda Sulawesi Tengah dalam hal ini diwakili oleh Dr.Irwan,M.Si Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM)
• Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Bapak Ilham Sunusi,SKM.,K.Kes
• Kementeriaan Agama Provinsi Sulawesi Tengah Bapak Drs. H.Makmur Muh.Arief,.M.Pdi
• Perkumpulan Obstetri dan Ginikologi Indonesia (POGI) Provinsi Sulawesi Tengah dr.Herdhana Suwartono.SPOG.Subsp Onkologi
• Dharma wanita Persatuan Provinsi Sulawesi Tengah yang diwakili oleh ibu Lian Vanessa S.Psi, M.Psi (Psikolog)
• Diskusi dan Tanya jawab - Penutup
Peserta Kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak terhadap Masyarakat sebanyak 100 orang yang terdiri oleh Kepala OPD terkait, Dharma wanita Provinsi Sulawesi Tengah, ketua Tim PKK Provinsi Sulawesi Tengah, ketua organisasi perempuan, Rektor Untad, Unismuh, Unisa ,UIN, Lembaga Mitra,Forum Anak Daerah Provinsi, serta ketua OSIS Dari beberapa sekolah Menengah Atas.
Kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak Terhadap Masyarakat di Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2023 dilaksanakan tanggal 06 November 2023, yang bertempat di Hotel Best Western Plus Coco Palu.