KEGIATAN PENINGKATAN KAPASITAS INTERNAL LINGKUP DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK PROVINSI SULAWESI TENGAH

Peningkatan kualitas sumberdaya aparatur tidak hanya diperlukan untuk bagaimana merubah individunya saja, tetapi juga bagaimana merubah sistem kerja dalam organisasi tersebut, berkaitan dengan hal tersebut, maka Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Tengah melakukan pembenahan dan pengembangan kapasitas melalui Kegiatan Peningkatan Kapasitas Internal Tahun 2024.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Dr. Zubair, M.Si, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Tengah, dalam sambutanya Kadis berharap dapat menyatukan persepsi, menyelaraskan tujuan, serta menyinergikan program kegiatan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat demi kemajuan pembangunan Provinsi.

Tujuan dari kegiatan ini adalah meningkatkan kompetensi dan kapasitas staf dalam hal yang berhubungan dengan etos kerja, disiplin, serta hal lain yang bersifat tupoksional Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Tengah. Peserta dalam kegiatan ini berjumlah 100 orang terdiri dari Pejabat Pengawas, Fungsional Pelaksana serta Tenaga PHL lingkup Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Tengah.

Narasumber pada kegiatan ini Bapak Dr. Zubair, M.Si, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Tengah, Abdul Aziz Dg. Matantu, Kasubbag Reformasi Birokrasi Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Indrawati, S.Sos, Fungsional Arsiparis Dinas Perpustan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah, serta Para Pejabat Administrator dilingkup Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 11 s/d 12 November 2024 bertempat di Hotel Sriti, Palu.