Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulawesi Tengah terus meningkatkan kapasitas perempuan di provinsi itu membangun ketahanan keluarga untuk dapat menopang pemenuhan kebutuhan dasar rumah tangga.
“Ketahanan keluarga merupakan kondisi kecukupan dan kesinambungan akses terhadap pendapatan dan sumber daya untuk memenuhi berbagai kebutuhan dasar antara lain pangan, air bersih, kesehatan dan pendidikan baik ilmu maupun karakter,” ucap Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan dan Kualitas Keluarga DP3A Sulteng Irmawati Sahi di Palu, Rabu.
“Hal ini menjadi salah satu tugas utama dari instansi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Provinsi Sulteng dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang pembangunan manusia melalui peningkatan kualitas dari sebuah keluarga,” lanjut Irmawati
Menurut dia, salah upaya yang dilakukan dalam rangka membangun ketahanan keluarga adalah meningkatkan kapasitas perempuan lewat pelatihan.
Irma sapaan akrab Irmawati Sahi mengemukakan ketahanan keluarga merupakan suatu faktor pendukung untuk keberhasilan penyelesaian masalah kaitannya dengan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta kesetaraan gender.
“Patut diakui bahwa pembangunan ketahanan keluarga melibatkan banyak sektor juga lapisan masyarakat, oleh karena itu kegiatan ketahanan keluarga dinilai perlu supaya masing – masing elemen dapat mengetahui peran dan tugas dalam meningkatkan kualitas SDM melalui keluarga,” sebutnya.
Ia mengatakan pandemi COVID-19 memberikan dampak terhadap ketahanan keluarga. Apalagi saat ini PPKM mulai diberlakukan dan berimbas pada keluarga, khususnya yang tidak siap menerima keadaan.
“Mereka bagaikan memasuki era disrupsi yang dalam sekejap mengubah semua gaya dan perilaku kehidupannya. Tidak mengherankan, kalau kemudian banyak kasus terjadi, seperti konflik keluarga, tindak kekerasan dalam keluarga, konflik sosial, persoalan dalam pola pengasuhan di keluarga, sampai kasus perilaku kesehatan reproduksi yang negatif,” ungkapnya.
DP3A Provinsi Sulawesi Tengah, ujar Irma, terus gencar menggelorakan dan mengedukasi keluarga dengan delapan fungsi mencakup fungsi agama, fungsi sosial dan pendidikan, fungsi fisik/kesehatan, dan fungsi ekonomi.
Kemudian fungsi reproduksi, fungsi cinta kasih, fungsi perlindungan, dan fungsi lingkungan, merupakan landasan penguatan ketahanan sosial, ketahanan ekonomi, dan ketahanan fisik psikologis.
“Adanya pandemi covid-19 diharapkan mampu memicu pemikiran dan inovasi baru untuk meningkatkan ketahanan keluarga, agar keluarga mampu menjalani kehidupan yang tenteram, mandiri dan bahagia,” ungkapnya.