Palu, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Kegiatan Terapi Kelompok Bagi Perempuan Penyintas Kekerasan, di Amazing City Beach Resort, Selasa 22/08/2023.
Kepala Dinas P3A, Dr. Zubair, M.Si dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala UPTD PPA, Patricia Z. Yabi, SSTP., M.Si mengatakan perempuan penyintas kekerasan menghadapi berbagai tantangan dalam pemenuhan hak mereka atas keamanan, pendidikan, kesehatan, pekerjaan dan pemulihan.
“Perempuan penyintas kekerasan masih mengalami banyak hambatan dalam mengakses haknya, terutama hak atas keadilan dan pemulihan. Situasi ini memperburuk kondisi perempuan penyintas sehingga sulit pulih dari kekerasan yang dialaminya”, kata Patricia Z, Yabi, M.Si.
Dalam pemenuhan hak korban terkait penanganan, perlindungan dan pemulihan, uptd ppa provinsi sulawesi tengah telah melakukan pendampingan terhadap perempuan yang mengalami kekerasan fisik maupun psikhis, baik itu kekerasan dalam rumah tangga maupun kekerasan seksual, salah satunya adalah layanan konseling psikologi.
“Tujuan dari pelaksanaan kegiatan terapi kelompok pada perempuan penyintas kekerasan diharapkan mampu dan efektif meningkatkan resiliensi pada perempuan penyintas kekerasan untuk dapat saling menguatkan satu sama lain dan menjadikannya berdaya dalam kehidupan sosialnya,” tambahnya.
Kegiatan yang bertema Empathic Love Therapy dilaksanakan selama tiga hari, yakni 22-24 Agustus 2023 di ikuti oleh 16 Peserta Penyintas yang ditangani oleh UPTD PPA.
Nasumber dalam kegiatan ini Tenaga Ahli Psikolog Klinis, I Putu Ardika Yana, S.Psi., M.Psi dan Tenaga Ahli Pendamping Hukum, Salma Masri, SH., CM.e.