Pentingnya perlindungan bagi anak perlu membangun komitmen pemahaman dan koordinasi antara OPD dan Stakeholder terkait dalam upaya penanganan kekerasan terhadap anak secara cepat, akurat, komprehensif dan terintegrasi serta sebagai upaya untuk mengimplementasikan mandat dari PERDA Provinsi Sulawesi Tengah No 9 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, maka Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, khususnya Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak (KTA) yang dipimpin langsung oleh Bapak Dr.Zubair, M.Si.
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi lintas instansi, organisasi perangkat daerah dan lembaga terkait upaya pencegahan kekerasan terhadap anak serta menyusun rencana tindak lanjut pencegahan kekerasan terhadap anak. Rapat Koordinasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak dihadiri oleh beberapa OPD/Instansi terkait, LSM, PKK, Forum Anak dan organisasi lainya. Dilaksanakan di Aula Rapat DP3A Prov. Sulteng
Jln. Mangunsarkoro No.31 Palu.
Rabu, (02/08/ 2023)